Walikota Batu Sampaikan Jawaban Atas Perubahan Dua Raperda Kota Batu

    Walikota Batu Sampaikan Jawaban Atas Perubahan Dua Raperda Kota Batu
    Walikota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko

    Kota Batu - Walikota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, bersama Wakil Wali Kota Batu, H. Punjul Santoso, memberikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Kota Batu dalam Rapat Paripurna yang digelar secara virtual di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Senin (21/2) siang.

    Rapat Paripurna ini membahas tentang Raperda Perubahan RPJMD Kota Batu Tahun 2017-2022 dan Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Walikota Batu, mengatakan, terkait Raperda Perubahan RPJMD difokuskan pada langkah - langkah strategis pemulihan ekonomi pasca pandemi.

    Relokasi dan refocusing juga dilakukan sebagai upaya optimalisasi keuangan daerah.“Raperda RPJMD Kota Batu tahun 2020-2022 mengalami perubahan karena adanya pandemi Covid-19. Namun, pencapaian visi misi pembangunan daerah dan isu - isu strategis tetap mejadi prioritas, ” kata Walikota.

    Sementara itu Wakil Wali Kota Batu, menyampaikan, terkait Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu diadakan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor dan kemudahan berusaha bagi masyarakat. “Dengan memiliki regulasi tentang penanaman modal, hal ini akan memperkuat  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu untuk menyampaikan peta investasi sesuai wilayah dan potensi masing-masing desa dan kelurahan, ” kata Wakil Wali Kota.(Diskominfo Kota Batu//W@hyudi)

    Kota Batu Jawa Timur
    Wahyudi Arif Firmanto

    Wahyudi Arif Firmanto

    Artikel Sebelumnya

    Vicadha Shooting Club Konsisten Raih Prestasi...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
    Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara
    Wujudkan Kesadaran Dan Kepatuhan Hukum, Polres Pamekasan Gandeng LIRA Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum di Balai Desa
    Tumbuhkan Rasa Kekompakan dan Disiplin, Babinsa Latih PBB Siswa SMA
    Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Pasuruan Resmikan Samsat Smart Thru

    Ikuti Kami