Pangdam V/Brawijaya Ikuti Vicon Pengarahan Kasad

    Pangdam V/Brawijaya Ikuti Vicon Pengarahan Kasad

    SURABAYA, - Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., mengikuti video conference (Vicon) pengarahan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman bertempat di Ruang Command Centre KodamV/Brawijaya, Jl. Raden Wijaya No. 1 Surabaya, Rabu (26/1/2022).

    Dalam pengarahan yang diikuti seluruh Pangkotama TNI AD tersebut, Pangdam V/Brawijaya didampingi oleh seluruh para pejabat utama Kodam V/Brawijaya.

    Dalam arahan Kasad, Jenderal TNI Dudung Abdurachman meminta kepada para Pangkotama agar terus mensosialisasikan Perintah Harian Kasad kepada seluruh Prajurit di satuan jajarannya.

    “Prajurit tidak hanya sekedar hafal namun yang terpenting adalah mampu mengimplementasikan perintah harian tersebut, ” tegas Kasad.

    Kasad menyampaikan, bahwa paham-paham radikal saat ini semakin berkembang pesat. Hal Ini harus selalu diantisipasi oleh seluruh Pangkotama dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan nyata untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme serta berkolaborasi dengan pihak kepolisian.

    Selain itu, Kasad menekankan kepada para Pangkotama untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk membantu pemerintah daerah seperti peningkatan perekonomian, kesehatan, pertanian dan sebagainya.

    “Saya minta kegiatan yang dilaksanakan betul-betul berdampak dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, ” tegas Jenderal Dudung Abdurachman. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Kediri Hidupkan Seni Gamelan untuk WBP
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Polresta Banyuwangi Kawal Ketat Proses Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami