Pamor Keris Beraksi, Tertibkan Pelanggar Prokes di Madiun

    Pamor Keris Beraksi, Tertibkan Pelanggar Prokes di Madiun

    Madiun - Menyikapi penyebaran Covid-19 varian Omicron, Tim Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) Polres Madiun menggelar operasi yustisi di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Madiun, Jumat (11/02/2022) malam.

    Pada malam ini, Tim Pamor Keris yang berisi Raimas Sat Samapta Polres Madiun, anggota Kodim 0803/Madiun, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kabupaten Madiun dibagi menjadi dua bagian, yakni menuju jalur selatan dan jalur utara Kabupaten Madiun.

    Kabag Ops Polres Madiun, Kompol Eko Ruadianto menuturkan, selain menertibkan pelanggar protokol kesehatan, juga dilakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat. "Kita tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk tidak lupa atau abai tentang Prokes, " ucapnya.

    Tim Pamor Keris malam ini menyasar warung angkringan, kafe serta tempat-tempat yang biasanya menjadi tempat berkumpul para muda-mudi seperti alun-alun Mejayan dan Exit Tol Madiun. "Pandemi Covid-19 belum berakhir dan adanya varian baru Omicron yang penularannya 5 kali lebih cepat diharap masyarakat untuk menaati 5M, " imbau Tim Pamor Keris melalui toa.

    Selain itu, petugas gabungan juga menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki Aplikasi Peduli Lindungi agar segera download aplikasi tersebut, mengingat pentingnya aplikasi tersebut dalam kegiatan sehari-hari.

    Madiun Jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Terobos Rintik Hujan, Kapolres Bangkalan...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Polres Nganjuk Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam di Kecamatan Ngronggot

    Ikuti Kami