Kejari Kab Kediri Gelar Vaksin Booster Tingkatkan Herd Immunity Pegawai dan IAD

    Kejari Kab Kediri Gelar Vaksin Booster Tingkatkan Herd Immunity Pegawai dan IAD
    Kasi Intelijen Kejari Kab Kediri Roni saat melakukan vaksin booster di halaman Kantor Kejari Kab Kediri.

    KEDIRI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri dilaksanakan kegiatan vaksinasi booster menyasar pegawai Kejari Kab Kediri, tenaga honorer dan Ikatan Adhyaksa Dharmakrini dengan total seluruhnya sebanyak 66 peserta. 

    Kegiatan vaksin booster kali ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dibantu oleh tenaga kesehatan Puskesmas Ngasem Kabupaten Kediri berlangsung di Halaman Kantor Kejari Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (18/2/2022) pukul 08.00 WIB. 

    Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Dedy Priyo Handoyo melalui Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Roni mengatakan, bahwa peserta vaksin pada hari ini berjumlah 66 peserta. Diantaranya, 39 orang pegawai kantor Kejari Kabupaten Kediri, 13 orang tenaga honorer Kejari Kabupaten Kediri. 

    "Disusul vaksin menyasar 4 orang anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kabupaten Kediri dan 8 orang masyarakat sekitar serta vaksinasi dosis tahap 2 terhadap 2 orang anak. Kegiatan vaksin kali ini melibatkan sebanyak 10 petugas vaksin dari Puskesmas Ngasem, " imbuhnya. 

    Roni menuturkan bahwa pelaksanaan kegiatan vaksinasi booster atau vaksinasi tahap III yang bertujuan untuk mempercepat tercapainya Herd Immunity para pegawai dan tenaga honorer kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. 

    "Juga sebagai upaya kita alam rangka ikut mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan pelaksanaan vaksin, " ujarnya. 

    Dijelaskan Roni ada beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam kegiatan pelaksanaan vaksinasi. Diantaranya, harus melakukan pendaftaran, terhadap para peserta dilakukan pra screening dengan melakukan cek tensi dan suhu badan. 

    Selanjutnya setelah cek tensi, dilakukan pemeriksaan screening untuk mengetahui kondisi kesehatan para peserta yang akan divaksin. Baru dilakukan vaksinasi. 

    "Kemudian, setelah divaksin para peserta diwajibkan menunggu hasil observasi selama 30 menit yang nantinya akan diberikan kartu bukti vaksin kepada para peserta, " tutup Roni. (pri) 

    KEDIRI JATIM
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Forkopimda Jatim Hadiri Peringatan Harlah...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Polres Nganjuk Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam di Kecamatan Ngronggot

    Ikuti Kami