SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati dengan didampingi para Asisten, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati jatim
membuka acara Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023.
"Pra Musrenbang sebagaimana tercantum dalam Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 merupakan bagian tak terpisahkan dari rapat kerja pola baru yang telah di sesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran nasional, " kata Kajati Jatim Mia Amiati saat membuka Pra Musrenbang di Hotel Ciputra World, Surabaya, Rabu (12/4/2023).
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya Pra Musrenbang Kejati Jatim adalah sebagai wadah bagi Kejati Jatim dan satuan kerja di wilayah hukum Kejati Jatim untuk menyusun Draf Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja 1 tahun ke depan (t+1) sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan, " jelas Mia Amiati.
Baca juga:
JPU Terima Tersangka DE Dalam Perkara Pil LL
|
Pra Musrenbang yang diselenggarakan oleh Kejati Jatim dihadiri oleh para Kajari se jawa Timur selaku peserta dengan membawa 2 orang pejabat esselon IV dan para auditor dari Bidang Pengawasan Kejati Jatim. Selain itu diikuti juga secara virtual oleh para pejabat struktural baik di lingkungann Kejati Jatim maupun di masing-masing Kejari se-Jawa Timur.
Para Kajari se-Jawa Timur di wajibkan untuk memaparkan usulan kegiatan baru, yang selama ini belum terakomodir di dalam DIPA untuk 1 tahun anggaran ke depan, dimana usulan kegiatan baru tersebut harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Aksi Nasional (RAN), Rencana Kerja Pemerintah (Rkp), Rencana Strategis (RENSTRA) Kejaksaan, Tugas Direktif dari Presiden untuk Kejaksaan, dan tugas-tugas lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum di indonesia. (*)