SURABAYA– Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan bagian yang penting, tidak terkecuali dalam lingkup institusi pendidikan. Menyadari hal ini, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mengadakan pelatihan guna menanamkan pemahaman mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) kepada unit kerjanya pada 16 Februari lalu.
Menghadirkan pakarnya, Anggota Komisi III Dewan Keselamatan Kesehatan Kerja Provonsi Jawa Timur Rachmad Iswahjudi SKM MKKK menjelaskan bahwa SMK3 hadir untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat dialami oleh karyawan ataupun orang lain di lingkungan pekerjaan. Hal ini serupa dengan manajemen risiko, yaitu cara kita meminimalisir potensi bahaya yang akan dihadapi. “Standar untuk penerapan dari SMK3 juga sudah diatur oleh perundang-undangan, ” terang Rachmad, Sabtu (14/5/2022).
Prinsip penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Dengan lima prinsip penerapan, kedua belas elemen dari SMK3 yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan SMK3 dapat dicapai. Menurutnya, banyaknya elemen yang dicapai akan menunjukkan tingkatan dari unit tersebut dalam menjalankan SMK3. “Tahapannya sendiri dibagi menjadi tiga, yaitu tingkatan awal, transisi, dan lanjutan, ” imbuhnya.
Kelima prinsip penerapan tersebut adalah penetapan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, serta peninjauan dan peningkatan kerja. Sebagai dasar, penetapan kebijakan dilakukan oleh pimpinan untuk menyatakan komitmen dari institusi tersebut. “Komitmen ITS dalam hal ini sudah terbukti dari dibentuknya Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) sebagai unit sendiri, ” ujarnya dengan bangga.
Rachmad melanjutkan, unit yang dibentuk tersebut harus mengidentifikasi segala potensi bahaya serta kesiapan yang ada untuk selanjutnya dirumuskan sebagai tujuan dan sasaran. Secara umum sasaran SMK3 ada tiga, yakni keselamatan karyawan dan orang lain, menjaga aset, dan semua sarana dapat dipakai secara aman dan efisien. “Dalam pelaksanaan nantinya, perlu adanya program pengembangan sebagai tindak lanjut dari apa yang sudah direncanakan, ” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, perlu adanya pemantauan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala dengan mengukur leading dan lagging indikator yang sudah ditentukan. Indikator tersebut akan menentukan tingkat keberhasilan sehingga dapat dilakukan peningkatan setelahnya. “Salah satu hal yang perlu diukur adalah jumlah jam kerja tanpa kecelekaan kerja, ” ungkap beliau dalam rangkaian acara Gebyar Bulan K3 ITS 2022.
Usulan kerangka unit Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) ITS.
Baca juga:
STTAL Ciptakan Prototipe Drone Dua Media
|
Menurut beliau, ITS sudah berada pada tingkat lanjutan yang berarti siap memenuhi seluruh elemen dalam SMK3 yang diatur oleh peraturan pemerintah. Namun, beliau berharap K3L yang dimiliki ITS bersinergi hingga terdapat unit K3L di setiap laboratorium yang potensi bahayanya cukup besar. “Di sini saya harap mahasiswa juga dilibatkan di dalamnya agar melatih K3 yang berguna di masa akan datang, ” harapnya. (*)
Reporter: Faqih Ulumuddin